
Maklumat Pelayanan Sekolah Dasar Negeri 1 Pajerukan
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, dan apabila kami tidak menetapi janji kami, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Penyelenggaraan pelayanan di Sekolah Dasar Negeri 1 Pajerukan meliputi standar:
1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) : Transparan, Obyektif, dan Akuntabel sesuai Zonasi
2. Pelayanan Administrasi : Surat Menyurat (SKTM, KIP, Legalisir) diselesaikan dalam waktu maksimal 1 sampai 2 hari kerja
3. Proses Belajar Mengajar : Dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dengan tenaga pendidik yang profesional
4. Penanganan Pengaduan : Layanan aduan/saran ditangani dengan responsif melalui kanal resmi sekolah.
Segala jenis layanan di sekolah TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)
Dibuat di: Pajerukan
Pada tanggal: Senin, 3 Agustus 2026
Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pajerukan
ttd
TONI RUDIANTO, S.Pd.SD
NIP. 196711271989081002